Beri Kuliah Umum, BI Larang Mahasiswa Gunakan "Virtual Currency" ---- Himpunan Mahasiswa Ekonomi Pembangunan (HIMEPA) berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) untuk memberikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa FEB Unila, Kamis (22/3) di Student Centre FEB Unila.
Kegiatan yang mengusung tema "Efek Virtual Currency pada Perekonomian Mikro & Makro di Indonesia" menghadirkan narasumber Restu Astriningtyas, dari Divisi Teknologi Financial BI Fintech Office, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.
Ia menjelaskan kepada mahasiswa terhadap resiko dan efek penggunaaan Virtual Currency dan melarang mahasiswa melakukam transaksi Virtual Currency. "Virtual Currency sangat berisiko dan sarat akan spekulasi, karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab serta tidak terdapat administrator resmi " kata dia
Ia juga meminta agar mahasiswa mengerti mengapa BI mengeluarkan Siaran Pers pada 13 Januari 2018 terhadap Virtual Currency.
"Harapan kami kepada teman teman dari unila memahami resikonya dan mengerti mengapa BI perlu lakukan Siaran Pers kemarin, sehingga mereka dapat menjadi penghubung informasi antar mahasiswa" ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar